Wednesday, February 8, 2012


Hambatan Sektor Kelautan dan Perikanan di Indonesia

Pembangunan Nasional di sektor kelautan dan perikanan baru disentuh pada awal Reformasi di masa Pemerintahan Gus Dur, dimana produksi ikan yang diambil dari laut hanya mencapai 5,8 juta ton dari target 9 juta ton. Dimasa Pemerintahan Megawati, dari target 9,5 juta ton ikan hanya naik 0,4 juta ton menjadi 6,2 juta ton (dari 5,8juta ton).

Rumitnya permasalahan Kelautan dan Perikanan tidak kunjung terselesaikan, lebih dari itu permasalahan yang terjadi di dunia kelautan-perikanan berhadapan dengan egosentris antar kementerian dalam mengurus kavling masing-masing. Selama ini peran Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai lokomotif pembangunan kelautan dan perikanan Indonesia belum optimal. Hal ini tercermin dari kemiskinan masyarakat nelayan, lemahnya armada tangkap nasional, maraknya aksi illegal fishing serta lemahnya penegakkan hukum, birokrasi yang berbelit-belit dalam pelayanan perizinan usaha perikanan, dan masih banyak lagi permasalahan kelautan dan perikanan yang belum terselesaikan.
Permasalahan Kelautan dan Perikanan yang sangat kompleks dan klasik ibarat seperti “lagu lama” dan “kopi baru” artinya masalah kelautan dan perikanan dari tahun ke tahun sama, tetapi kenapa permasalahan dari tahun ke tahun sama? lebih dari itu permasalahan di dunia kelautan dan perikanan adalah karena egosentris antar kementerian dalam mengurus kavling masing-masing.

Adapun permasalahan klasik yang terjadi di dunia kelautan dan perikanan antara lain adalah :
1.    Lemahnya data perikanan. khususnya data perikanan tangkap. Sampai dengan saat ini
data perikanan diperoleh dari pendaratan hasil tangkapan, padahal tidak dipungkiri data-data
perikanan dari Tempat Pendataan Ikan (Tempat Pelelangan Ikan/TPI) hampir tidak ada atau
keberadaannya tidak merata. Kalaupun ada fungsi TPI tidak berperan sehingga mengakibatkan
masyarakat nelayan terjebak permainan tengkulak. Dengan demikian, TPI yang juga berfungsi 
sebagai pencatat pendaratan ikan tidak berperan sebagaimana mestinya. Selain itu, pihak 
pengusaha yang mendaratkan ikannya juga kerap memberikan data yang tidak sebenarnya 
alias di bawah data hasil tangkapan yang diperoleh.
Lemahnya data perikanan tersebut akan berdampak pada biasnya kebijakan yang akan dikeluarkan atau diputuskan. Misalnya saja, di suatu daerah tidak memiliki TPI (Tempat Pelelangan Ikan), sementara perizinan penangkapan ikan terus dikeluarkan. Akibatnya adalah over-fishing dan kemiskinan nelayan yang disertai konflik di wilayah laut tersebut, baik konflik kelas sosial, konflik fishing ground, maupun konflik identitas (primordial). Lebih dari itu, lemahnya data perikanan tangkap tersebut berdampak pada rawannya hubungan dagang internasional, karena akuntabilitas dan akuratibilitas data harus dilandasi oleh bukti ilmiah terbaik (the best scientific evidence) sebagaimana yang dituangkan Pasal 61 UNCLOS 1982. Ketentuan internasional lainnya yang mensyaratkan bukti ilmiah terbaik, di antaranya yaitu Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF 1995), dan International Plan of Action-Illegal Unreported Unregulated Fishing (IPOA-IUU 1999). Berdasarkan ketentuan perikanan internasional itu, lemahnya data perikanan dapat mengakibatkan kerawanan dalam perdagangan perikanan Indonesia di pasar internasional. Namun demikian, masalah lemahnya data perikanan Indonesia mulai mendapatkan perhatian pemerintah pada Undang-undang Perikanan pada Bab VI tentang Sistem Informasi Data Statistik Perikanan. Namun bagaimana nanti aplikasinya?

2. Kemiskinan masyarakat nelayan. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa masyarakat nelayan Indonesia hingga saat ini masih terjebak dalam lingkaran kemiskinan (vicious circle). Panjang pantai 81.000 km beserta kekayaan sumberdaya alamnya, semestinya dapat mensejahterakan masyarakat pesisir, khususnya nelayan. Akan tetapi yang terjadi malah sebaliknya, semakin panjang pantai maka semakin banyak penduduk miskin di Indonesia. Hal ini dikarenakan, wilayah pesisir dan pantai Indonesia merupakan tempat atau kantung-kantung kemiskinan masyarakat nelayan. Secara teoritis, ada tiga hal yang menjadi penyebab utama kemiskinan nelayan, yaitu alamiah (kondisi lingkungan sumberdaya), kultural (budaya), dan struktural (keberpihakan pemerintah). Dari ketiga penyebab itu, masalah struktural merupakan faktor penting dan paling dominan, sehingga sangat diperlukan kebijakan pemerintah yang berpihak pada kehidupan masyarakat nelayan, khususnya nelayan kecil (tradisional). Dengan demikian, kontinuitas keberpihakan pemerintah yang diejawantahkan dengan program-program pemberdayaan harus tetap digalakkan sesuai Bab IX Undang-undang Perikanan yang baru. Tentu saja, kebijakan yang ditujukan pada masyarakat nelayan harus disesuaikan dengan karakteristik masyarakat serta karakteristik sumberdaya (geografis)-nya.

3.   Lemahnya armada perikanan tangkap Indonesia. Berbagai sumber menyebutkan bahwa dari 7.000 kapal ikan yang beroperasi di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), sekitar 70 persen di antaranya merupakan milik asing. Selain itu, armada perikanan tangkap Indonesia sebagian besar memiliki produktivitas yang amat rendah yaitu hanya 8 ton/kapal/tahun.


4. Illegal fishing (pencurian ikan) dan lemahnya penegakkan hukum yang telah menghilangkan potensi ekspor perikanan Indonesia sebesar 4 miliar dolar AS. Selain merugikan negara, illegal fishing juga merugikan nelayan tradisional karena mereka menggunakan alat tangkap jenis trawl yang menyebabkan kerusakan lingkungan laut yang berujung pada penciptaan rendahnya pendapatan nelayan.

5.  Pelayanan Perizinan usaha perikanan yang berbelit-belit dan syarat dengan pungutan liar.


 

Sebagai Nahkoda pembangunan di sektor pembangunan kelautan dan perikanan KKP yang baru harus lebih cerdas untuk membuat kebijakan yang dapat membawa bangsa Indonesia dan rakyatnya menjadi lebih mandiri dan sejahtera. Khususnya, dapat menyelesaikan kompleksnya permasalahan yang melilit kelautan dan perikanan selama ini, dengan program dan kegiatan yang diusulkan oleh masing-masing direktorat jenderal lingkup KKP.


Referensi :
www.ipotnews.com/index.php?...Kelautan_dan_Perikanan
perikanancilegon.blogspot.com
ikanlautindonesia.blogspot.com/p/kontak.htm


No comments:

Post a Comment